Menyikapi masalah terkait banyaknya bantuan hukum yang menyimpang serta monitoring implementasi UU No.16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, memicu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Bandar Lampung, menggelar workshop pembentukan forum kerja paralegal dengan organisasi rakyat di Hotel Amalia, Bandar Lampung, Rabu (25/9/2013).
Wahrul Fauzi Silalahi, Direktur YLBHI Bandar Lampung mengatakan, workshop tersebut digelar untuk memonitoring pemberi dan penerima bantuan hukum.
“Ya, kita berharap dari kegiatan ini bisa terbentuk forum kerja sama paralegal dengan organisasi rakyat guna melakukan pemantauan pelaksanaan bantuan hukum,” terang dia.
Hadir pada pembicara tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi langkah pembentukan forum seperti ini karena masyarakat sangat mendambakan bantuan hukum.
“Kedepan, kita berharap dengan adanya forum ini keadilan hukum yang sejati bisa ditegakkan,” ujar Politisi PDIP. (Nang)
Sumber : bandarlampungkota.co.id