Jakarta, 4 Juni 2026 – Pengurus Yayasan LBH Indonesia mengadakan silaturahmi dengan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang pelayanan sosial, keagamaan, dan bantuan hukum.
Pengurus YLBHI diterima oleh:
- Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. – Ketua BAZNAS RI
- Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si. CFRM – Pimpinan Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan
- Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si – Deputi 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 13 Februari 2026 dengan masa berlaku tiga tahun. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan hukum sekaligus mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan untuk kemaslahatan umat, khususnya di bidang bantuan hukum bagi masyarakat mustadzafin.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Kerja sama antara YLBHI dan BAZNAS RI mencakup beberapa bidang utama:
- Sosialisasi, edukasi, dan literasi zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL)
- Penyelenggaraan bantuan hukum bagi kelompok mustadzafin, meliputi konsultasi hukum, pendampingan, dan penanganan permasalahan hukum
- Penguatan kapasitas dan dukungan kelembagaan untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang berkelanjutan
Pengurus Yayasan LBH Indonesia menyambut baik terjalinnya kolaborasi ini dan berharap sinergi dengan BAZNAS RI dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. MoU yang berlaku selama tiga tahun ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan program-program kolaboratif yang berdampak nyata di bidang sosial, keagamaan, dan bantuan hukum di Indonesia.