Warga Penolak Bandara Siap Hadang Jokowi

Warga Kulon Progo yang lahannya digunakan untuk pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport akan menghadang kedatangan Presiden Joko Widodo, Jumat, 27 Januari 2017. Presiden Jokowi akan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan bandara itu.

“Ribuan orang akan melakukan aksi menghadang rencana ground breaking bandara,” kata Martono, Ketua Wahana Tri Tunggal, paguyuban masyarakat penolak pembangunan bandara itu, Kamis, 26 Januari 2017.

Ada 75 organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menolak pembangunan bandara baru tersebut. Mereka menolak keberadaan bandara karena banyak kajian hukum dan lingkungan yang tidak merekomendasikan pembangunan bandara di tepi laut selatan yang berada di Kulon Progo itu.

“Hentikan rencana peletakan batu pertama pembangunan New Yogyakarta International Airport Kulon Progo,” ucapnya.

Ada berbagai hal mendasar yang merupakan syarat mutlak yang tidak dipenuhi dan tidak akan mungkin terpenuhi Angkasa Pura I, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat untuk membangun bandara itu.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, mereka menyatakan proyek yang diklaim untuk kepentingan umum itu memiliki risiko bahaya tinggi, terutama bagi calon pengguna transportasi penerbangan.

Sebab, bandara ini berdiri di atas kawasan rawan bencana tsunami. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali. Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan sebagai zona rawan bencana alam geologi.

Juga Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah bahwa sepanjang pantai di Kabupaten Kulon Progo telah ditetapkan sebagai kawasan rawan tsunami. Begitu pula Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang menyebutkan kawasan rawan tsunami di daerah tersebut antara lain Kecamatan Temon (lokasi bandara).

“Meskipun dilakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan, tetap saja melanggar peraturan,” tutur Hamzal Wahyudin, Direktur LBH DIY.

Hamzal menyebutkan analisis itu seharusnya muncul sebelum Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 68/KEP/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Bandara untuk Pengembangan Bandara Baru di DIY (IPL) dikeluarkan.

Ia menyatakan lokasi pembangunan bandara di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebon Rejo, Kecamatan Temon, merupakan lahan pertanian subur dan produktif. Pembangunan itu menggusur 12 ribu orang yang bekerja di sektor pertanian dari produksi terong dan gambas. Selain itu, 60 ribu pekerja pertanian kehilangan mata pencaharian dari produksi semangka dan melon serta 4.000 pekerja pertanian kehilangan mata pencaharian dari produksi cabai.

“Sementara itu, per hektare dan per tahun, akan ada 90 ton terong dan semangka, 60 ton gambas, 180 ton melon, dan beberapa ton cabai musnah,” ucap Hamzal.

Sumber : tempo.co

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *