“Indonesia Darurat Demokrasi, usut tuntas dalang peristiwa 16/17 September 2017”

darurat demokrasi

PERNYATAAN SIKAP PERSATUAN PERGERAKAN PETANI INDONESIA (P3I) DAN
KONSORSIUM PEMBARUAN AGRARIA (KPA)
ATAS PENGEPUNGAN DAN PENGRUSAKAN GEDUNG YLBHI – LBH JAKARTA

 

Peristiwa 16 dan 17 September 2017 telah menjadi hari yang mencoreng kehidupan berdemokrasi kita. Bukan hanya itu, kejadian tersebut juga mencederai amanat Konstitusi Negara RI yang dengan tegas menjamin pemenuhan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat, berkumpul dan berekspresi.

Pada hari Sabtu, (16/9) aparat kepolisian telah bertindak berlebihan dengan membubarkan acara diskusi pengungkapan kasus pelanggaran HAM 65/66. Dilanjutkan dengan pengepungan dan penyerangan oleh massa berdasarkan informasi sesat mengenai adanya kebangkitan komunisme di gedung YLBHI-LBH Jakarta. Pengepungan tersebut berlanjut hingga Senin dini hari (18/9) dan berujung pada pengrusakan gedung hingga terjadi bentrok massa dengan kepolisan.

Kami dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan seluruh petani yang tergabung dalam Pergerakan Petani Indonesia (P3I) bersama serikat nelayan dan organisasi masyarakat adat mengutuk tindakan penyerbuan dan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang dengan tidak beradab. Bukan hanya mencoreng kehidupan berdemokrasi kita, kami menilai juga tindakan tersebut merupakan tindakan anarkis dan vandalisme terhadap nilai-nilai dan simbol keadilan.

Sejak berdirinya, YLBHI dan semua kantor cabangnya selalu terdepan dan konsisten melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap mereka yang mengalami ketidakadilan tanpa memandang status, suku, ras, dan kelompok agama. Bahkan dalam kasus penembakan dan penangkapan di Masjid Amir Bingki yang terkenal dengan kasus Tanjung Priok, pendiri dan pemimpin YLBHI waktu itu, yakni Bapak H. Adnan Buyung Nasution sampai harus diusir ke luar negeri karena melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap korban.

Bagi petani di tanah air, dari Sabang sampai Merauke, dari semua kelompok, baik suku, ras, dan agama maupun tingkat ekonomi, keberadaan YLBHI-LBH merupakan pembela yang tulus dalam mendukung dan membimbing rakyat yang lemah dalam memperjuangkan keadilan yang dijamin keberadaannya oleh Pancasila, UUD 1945, dan UUPA 1960.

Kami menegaskan bahwa diskusi tersebut dimaksudkan untuk mencari fakta sejarah dan keadilan bagi para penyintas pelanggaran HAM masa lalu. Pengungkapan fakta sejarah masa lalu itu bukan penyebaran ajaran/pemikiran yang selama ini dituduhkan. Kedua hal tersebut sangat berbeda secara mendasar.

Atas insiden dan fakta-fakta di atas, kami dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P3I) menyatakan dan menuntut:

1. Tak ada alasan sedikitpun yang membenarkan bahwa YLBHI – LBH Jakarta dan semua aktivisnya tanpa kecuali melakukan tindakan-tindakan yang anti ideologi bangsa. Justru lembaga ini merupakan pionir dan penegak ideologi serta konstitusi Negara yang sesuai dengan nilai-nilai luhur yang berlaku secara universal.

2. Menuntut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengusut dan menangkap para pimpinan sekaligus dalang penggerak tindakan penyerangan/pengrusakan gedung YLBHI-LBH Jakarta sebagai kelompok politik anti ideologi dan Kontitusi Negara yang kami nilai sedang melakukan upaya sistematis untuk mengadu domba dan memecah belah persatuan dan persaudaraan bangsa.

3. Meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan dan mengusut tuntas berbagai tindakan penyerangan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dengan mengatasnamakan agama tertentu. Mengingat kejadian tersebut dapat mencemarkan nama baik agama dan pemeluk agama terkait yang tidak menyetujuinya. Terlebih aksi tersebut bertentangan dengan nila-nilai seluruh agama yang penuh dengan nilai-nilai penghargaan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, persaudaran dan perdamaiaan tanpa kebencian.

4. Penyerangan yang dilakukan terhadap kantor YLBHI-LBH Jakarta telah menghina marwah serta menjatuhkan martabat kehormatan para pejuang keadilan agraria karena selama ini YLBHI – LBH di seluruh Indonesia merupakan rumah perjuangan bagi para pejuang agraria, baik petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan kelompok marjinal lainnya. Oleh karena itu, penyerangan dan penghinaan terhadap YLBHI-LBH Jakarta tidak hanya sebagai bentuk pengrusakan terhadap barang milik organisasi/lembaga semata, akan tetapi merupakan pengrusakan atas simbol-simbol milik rakyat secara luas, yang sejajar dengan pengrusakan simbol-simbol dan kedaulatan Negara.

5. Terus mendukung dan siap bersama-sama YLBHI-LBH di seluruh Indonesia dalam melakukan pendampingan dan pembelaan hukum terhadap kaum tani, nelayan, perempuan, masyarakat adat, masyakat miskin kota, dan kelompok masyarakat marjinal lainnya.

6. Kepada seluruh unsur gerakan rakyat, kami menghimbau untuk bersatu mempertahankan hak-hak asasi rakyat dan melawan semua tindakan yang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan dan merongrong ideologi dan konstitusi Negara.

Demikian pernyataan resmi dan tuntutan kami agar menjadi perhatian semua pihak.

Jakarta, 19 September 2017
Hormat Kami,

Agustiana, Ketua Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P3I)
Dewi Kartika, Sekjend Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)

 

Kontak:
– Agustiana: 085351994033
– Dewi Kartika: 081394475484

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *