Sidang Perdana Gugatan PLN Besok, LBH Sampaikan Surat ke Gubernur Lampung

Sidang perdana gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung terhadap PT PLN distribusi wilayah Lampung akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2014 pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungkarang. Hal ini diungkapkan oleh Penanggung Jawab Permasalahan Listrik YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), LBH Bandar Lampung, Ajie Surya Prawira, dalam rilis yang diterima Saibumi.com pada Selasa, 17 Juni 2014.

Ia menjelaskan, selain menghadiri sidang perdana itu, besok kami akan melayangkan surat yang ke II ke Gubernur Lampung. “ Perihal dorongan dan permohonan untuk memfasilitasi pihak terkait guna menyelesaikan permasalahan listrik di Lampung,” ungkap dia melalui rilisnya.

Adapun isi surat kepada Gubernur Lampung yakni :

1. Memanggil seluruh pihak terkait untuk segera mengatasi permasalahan listrik terutama permasalahan terhambatnya pembangunan transmisi yang dianggap sebagai salah satu alasan sering terjadinya pemadaman

2. Memfasilitasi pertemuan yang akan dilakukan oleh direksi PT PLN (persero) dengan direksi Sugar Group Company yang dilakukan dalam waktu dekat.

3. Memfasilitasi segala kebutuhan PT PLN distribusi wilayah Lampung untuk menunjang pasokan listrik demi memenuhi kebutuhan listrik lampung untuk terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *