Trauma, Korban Penganiayaan Polisi Minta Didampingi LBH

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Pos Meulaboh, Aceh Barat, Jumat (7/2/2014) siang, mendampingi Rusli (55), warga Kecamatan Meureubo yang menjadi korban penganiayaan anggota Birmob Detasemen A Kompi 4 Nagan Raya, Minggu 2, Februari lalu untuk di-BAP di Polsek Meureubo, Aceh Barat.

“Kami mendampingi Rusli setelah pihak keluarga korban meminta LBH mendampingi korban untuk di-BAP kasus itu ke Polsek Meureubo. Tadi sudah kita dampingi dan tinggal menunggu proses pemeriksaan selanjutnya,” kata Wiwin Ibnu Hajar, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh kepada Kompas.com, Jumat siang tadi.

Menurut laporan Rusli kepada LBH, peristiwa itu terjadi karena oknum Brimob berpangkat Brigadir itu marah saat korban membongkar “polisi tidur” yang dibuat oleh pelaku. Korban dipukul dan ditodong dengan senjata.

“Korban membongkar ‘polisi tidur’ yang dibuat anggota Brimob itu karena terlalu tinggi, dan korban sempat terjatuh saat pulang ke rumah gara-gara ‘polisi tidur” itu, makanya dibongkar,” katanya.

Akibat aksi penganiayaan yang dilakuakan anggota Brimob itu, korban mengalami luka di bagian mata, hidung dan mulut. Dua hari pasca-kejadian, korban sempat mengalami trauma dan tidak bisa beraktivitas.

“Tapi sekarang kondisi korban sudah mulai membaik, dan sudah bisa kembali beraktivitas seperti biasa, tapi mentalnya masih trauma juga,” katanya.

Menurut Wiwin, aksi penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob itu jelas melanggar hukum, apalagi pelaku seorang anggota polisi yang seharusnya melindungi masyakat.

“Secara hukum pelaku jelas bersalah, dia membuat ‘polisi tidur’ di jalan sudah salah kan. Membuat ‘polisi tidur’ itu ada aturannya, apalagi sampai memukul orang lain,” tandas Wiwin.

LBH akan terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai diproses pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku. Wiwin menyatakan, aksi pemukulan ini seharusnya tidak terjadi, apalagi pelaku adalah seorang polisi.

“Kami berharap polisi dapat memproses kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur, sehingga nantinya ada efek jera terhadap pelaku, dan ini bisa menjadi pelajaran kepada anggota polisi lainnya agar tidak bersikap arogan terhadap warga sipil,” harap Wiwin.

 

Sumber : kompas.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *