Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Jokowi, Keluarga, serta Kroni-kroninya: Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat Seluruhnya

Transparent box and hands with voting papers on brown background
PETISI MASYARAKAT SIPIL
Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Jokowi, Keluarga, serta Kroni-kroninya: Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat Seluruhnya

Negara Republik Indonesia dibangun dan didirikan tidak untuk kepentingan segelintir orang, kelompok atau keluarga, tapi untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Di negara ini kekuasaan tidak boleh hanya dimonopoli, didominasi, dan dikuasai oleh kalangan terbatas, karena hal tersebut bertentangan dengan semangat dan cita-cita pendirian negara Indonesia. Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak-hak rakyat di negara ini.

Cukup sekali saja rakyat mengalami rezim otoriter yang dikuasai oleh Soeharto, keluarga, dan kroni-kroninya selama 32 tahun. Berbagai kasus pelanggaran HAM berat terjadi pada masa Orde Baru dan kekayaan negara pada masa itu dinikmati secara terbatas oleh segelintir elite yang berada dalam lingkaran kekuasaan Soeharto. TAP MPR X/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan negara semasa Pemerintahan Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang melibatkan para pejabat negara dengan para pengusaha, sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional. TAP MPR menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terulang di masa depan.

Kami masyarakat sipil menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda reformasi 1998. Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika Konstitusi. Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi. Ini jelas tidak sejalan dengan tujuan Negara sebagaimana tertuang di dalam Konstitusi dan mengancam hak-hak konstitusional warga.

Gibran tidak layak menjadi Calon Wakil Presiden karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional. Pencalonan Gibran menginjak-injak akal sehat kita dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari Konstitusi. Hal ini terlihat secara terang benderang ketika terjadi pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kekuasaan untuk memuluskan langkah pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi. Pembajakan yang sarat dengan nepotisme tersebut sulit dibantah mengingat Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan MK saat itu, memiliki

hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN.

Putusan MKMK yang jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat tidak digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi, bahkan membatalkan pencalonan Gibran sebagai Cawapres. Pada realitasnya, Gibran tetap dan terus dicalonkan. Hal ini sesungguhnya menunjukkan bagaimana kekuasaan Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya benar-benar telah membajak lembaga negara. Mereka tidak lagi memperdulikan etika dan prinsip-prinsip dasar dalam Konstitusi Negara. Semua hal diakali demi mengamankan dan melanggengkan kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya.

Sementara Prabowo juga sesungguhnya tidak pantas untuk mencalonkan diri dan dipilih sebagai Presiden Indonesia mendatang, mengingat dia merupakan orang yang bertanggungjawab dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998. Fakta sejarah telah membuktikan bahwa Prabowo Subianto dipecat dari dinas kemiliteran karena terlibat dalam peristiwa penculikan aktivis tersebut. Hingga saat ini, Prabowo cenderung menghindar dari proses hukum yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Di sisi lain selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan hidup melalui proyek Food Estate, terutama di Kalimantan Tengah. Proyek tersebut telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan konflik agraria.

Kami masyarakat sipil menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan, agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya, akan tetapi dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia seluruhnya.[]

 

Jakarta, 1 Februari 2024

Organisasi:

  1. Imparsial
  2. WALHI
  3. ELSAM
  4. Indonesia Corruption Watch (ICW)
  5. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
  6. KontraS
  1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  2. Centra Initiative
  3. SETARA Institute
  4. HRWG
  5. ICJR
  6. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
  7. Migrant CARE
  8. IKOHI
  9. PIKUL
  10. FRD (Forum Rakyat Demokratik) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa
  11. The Institute do Ecosoc Rights
  12. LBH Masyarakat
  13. Forum de Facto
  14. Lingkar Madani Indonesia
  15. Public Virtue
  16. Transparansi Internasional Indonesia (TII)
  17. Social Movement Indonesia (SMI)
  18. Medialink
  19. Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) Malang
  20. LBH Pers
  21. Yayasan TIFA
  22. Lingkar Kajian Demokrasi dan HAM (Link-DeHAM) FISHIPOL UNY
  23. Maluku Crisis Center (MCC)
  24. Moluccas Democratization Watch (MDW)
  25. Gerakan Lintas Budaya Foundation (GLBF)
  26. Lembaga Advokasi dan pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel
  27. Forum Bhinneka Tunggal Ika
  28. SAJAJAR
  29. KAPAL Perempuan
  30. Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel
  31. Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN) Indonesia – Malang
  32. Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK) – Malang
  33. Yayasan Bina Swagiri Indonesia (YBSI)
  34. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)
  35. YKPM Sulsel
  36. Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta
  37. YTM Sulawesi Tengah
  38. Rumpun Malang
  39. Swaranusa Institut Kulonprogo
  40. Cak Timur Surabaya
  41. Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif (FORMASI Disabilitas)
  1. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan
  2. Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Jogjakarta.
  3. Koalisi NGO HAM (Aceh)
  4. Institut Dayakologi
  5. Ide dan Analitika Indonesia (IDEA)
  6. KontraS Aceh
  7. Rumah Mama Sulawesi Selatan
  8. Yayasan Cahaya Guru (YCG)
  9. Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) Yogyakarta
  10. SAFEnet
  11. ASPPUK
  12. Forum LSM DIY
  13. Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta
  14. Koalisi Lintas Isu DIY
  15. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
  16. Yayasan Satu Keadilan (YSK)
  17. Bidang Keadilan dan Perdamaian
  18. Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN)
  19. International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
  20. Sikola Mombine, Sulawesi Tengah
  21. Dewan Pimpinan Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPN SPRI)
  22. Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta
  23. Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER)
  24. GeRAK ACEH
  25. Komunitas Penggiat Lingkungan Untuk Perubahan
  26. Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulsel
  27. Sekolah Rakyat Petani PAYOPAYO Sulsel
  28. Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia
  29. Radar Demokrasi Indonesia (RDI)
  30. Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK Indonesia)
  31. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
  32. Forum Cik Ditiro Yogyakarta
  33. Lingkar Keadilan Ruang
  34. Indonesian Parliamentary Center (IPC)
  35. SGRC Indonesia
  36. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta
  37. Samahita Foundation
  38. DROUPADI
  39. Institut DIAN/Interfidei, Yogyakarta
  40. Kelompok Tani Kampung Bayam MADANI
  41. WALHI Maluku Utara
  1. WALHI Nusa Tenggara Barat
  2. Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulawesi Selatan
  3. Yayasan Masagena Center Sulawesi Selatan
  4. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
  5. WALHI Jawa Barat
  6. Perempuan Berkisah
  7. WALHI Riau
  8. WALHI Yogyakarta
  9. Relawan Pemuda Peduli Perempuan dan Anak
  10. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
  11. WALHI Aceh
  12. WALHI Kalimantan Barat
  13. SOBAT KBB
  14. Pelita Padang
  15. Paritas Institute
  16. YLBHI-LBH Yogyakarta
  17. WALHI Kalimantan Selatan
  18. WALHI Kepulauan Bangka Belitung
  19. HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya
  20. WALHI Jawa Timur
  21. WALHI Kalimantan Tengah
  22. Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya
  23. LYMI Malang
  24. WALHI Sulawesi Barat
  25. WALHI Sulawesi Selatan
  26. Konsil LSM Indonesia
  27. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI)
  28. Kemitraan
  29. WALHI Jambi
  30. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)
  31. WALHI Sulawesi Tenggara
  32. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
  33. Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PUSPAHAM) Sulawesi Tenggara
  34. Komunitas Desa (Komdes Sulawesi Tenggara)
  35. JALA PRT
  36. YAPPIKA
  37. Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
  38. Cahaya Perempuan WCC
  39. Katahati Institute (Aceh)
  40. Forum LSM Aceh
  1. Institute Cross Cultural Studies
  2. Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
  3. NOMADEN
  4. Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB)
  5. Yayasan Prakarsa Swadaya Masyarakat (YPSM) Jember
  6. Yayasan Pujiono Centre Indonesia
  7. WALHI Sulawesi Tengah

Individu:

  1. Suciwati (Istri Alm. Munir)
  2. Sumarsih (Ibu Kandung Wawan, Korban Semanggi I, 13 November 1998
  3. Paian Siahaan (Orang Tua Korban Penghilangan Paksa 1997/1998, Ucok Munandar Siahaan)
  4. Romo Frans Magnis-Suseno (Filsuf)
  5. Halida Nuriah Hatta (Pemerhati Masalah Kenegaraan/Sarjana Ilmu Politik)
  6. Prof. Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D. (Ilmuwan Politik)
  7. Prof. Sulistyowati Irianto (Akademisi UI)
  8. Prof. Muhammad AS Hikam (President University)
  9. Prof Dr Zuly Qodir (Sosiolog)
  10. Prof. Dr. Masduki (Akademisi UII-Aktivis Media)
  11. Petrus Hariyanto (Korban Penangkapan dan Penculikan Aktivis)
  12. Butet Kartaredjasa (Seniman/Budayawan)
  13. Riri Riza (Sutradara)
  14. Happy Salma (Artis)
  15. Olivia Zalianty (Artis)
  16. Faisal Basri (Ekonom)
  17. Usman Hamid (Public Virtue)
  18. Eep Saefulloh Fatah (Ilmuwan Politik)
  19. Romo Antonius Benny Susetyo
  20. Pdt. Victor Rembeth (Rohaniwan Kristen)
  21. KH Rakhmad Zailani Kiky (Kepala LPL)
  22. Zumrotin K Susilo (Aktivis Senior)
  23. Roichatul Aswidah
  24. Pandji Pragiwaksono (Komika)
  25. Ray Rangkuti (Lima Indonesia)
  26. Mangadar Situmorang, Ph.D (Akademisi)
  27. Okky Madasari (Sosiolog dan Sastrawati)
  1. Al Araf
  2. John Muhamad
  3. Julius Ibrani
  4. Andi Panca Kurnia (Watchdoc)
  5. Asfinawati
  6. Muhammad Isnur (YLBHI)
  7. Yati Andriyani
  8. Dr. Connie Rahakundini Bakrie, M.Si (Akademisi)
  9. Nong Darol Mahmada
  10. Adnan Topan Husodo (Aktivis Anti korupsi)
  11. Benny D Setianto (Unika Soegijapranata)
  12. Togap Marpaung, Inspirator Gerakan Anti KKN Alumni UI (GAKKNAUI)
  13. Abdur (Komedian)
  14. Jimmy Radjah (Jurnalis)
  15. Ikhsan Tualeka
  16. Wahyu Susilo (Korban Penangkapan, Keluarga Wiji Thukul, Korban Penghilangan Paksa 1997-1998)
  17. Heru Hendratmoko
  18. Ramadhaniati, Direktur LP2M Padang
  19. Nurlia Dian Paramita (Pegiat Pemilu-JPPR)
  20. Aji Pangestu (Pegiat Pemilu-JPPR)
  21. Ririn Sefsani (Aktivis ‘98 dan Pegiat Bumikecil)
  22. Airlangga P Kusman (Sosiolog)
  23. Sugeng Bahagijo (Aktivis Senior)
  24. Iwan Misthohizzaman (Aktivis, Tangerang Selatan)
  25. Henrek Lokra
  26. Alita Karen (Makassar)
  27. Karno Batiran (Pengorganisir Rakyat, Sulawesi Selatan)
  28. Budhis Utami (Depok, Jawa Barat)
  29. Mulyadi Prayitno (Aktivis)
  30. Jojo Rohi (Pemantau Pemilu – KIPP)
  31. Muhammad Ansor
  32. Miryam Nainggolan
  33. Lusia Palulungan
  34. Emmy Astuti
  35. Trisna Dwi Yuni Aresta (Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UI)
  36. Ariel Sinaga (Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UI)
  37. Jopie Papilaja (Dosen dan Mantan Walikota Ambon)
  38. Deddy Prihambudi
  39. Bonar Tigor Naipospos (Aktivis Senior)
  40. Raja Asdi (Gerakan Lintas Budaya Foundation/GLBF)
  1. Yohanes da Masenus Arus
  2. Rio Ayudhia Putra (Lintas Generasi AKTIVIS PRO JAKARTA)
  3. M. Beniqno Nasha Mahatma (Pengusaha muda)
  4. Ade Miranda (Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Solo)
  5. Nael Renate Wicaksono (Pekerja Start-up)
  6. Arreliyan Putra Mahendra (Pekerja Swasta)
  7. Didi Oerip Affandi
  8. Jack Faisal (Solidaritas Masyarakat Jakarta Utara/SMJU)
  9. Adjie Rimbawan (FASTA)
  10. Rafendi Djamin (Penggiat HAM)
  11. Arimbi Heroepoetri
  12. Audy Wuisang (DPP PIKI)
  13. Maskur Hasan (Aktivis, Temanggung)
  14. Steve Josh Tarore (Aktivis Radar Demokrasi Indonesia)
  15. Arjuno Putra Aldino (GMNI)
  16. A. Nina Basira (Makassar)
  17. Firdaus Hasan (Makassar)
  18. Listia Suprobo (Pegiat Kebinekaan, Yogyakarta)
  19. Ellen Kusuma
  20. Ni Loh Gusti Madewanti
  21. Ayu R. Yolandasari
  22. Eko Prasetyo (SMI)
  23. Pdt. A. Elga J. Sarapung (Yogyakarta)
  24. Zain N. Haiqal
  25. Darwin Darmawan (Tokoh Agama, Jawa Barat)
  26. Farisah Shabrina Mujahidah
  27. Zenzi Suhadi
  28. Syahrin Shafa Akhsania
  29. Haikal Alfarizi
  30. Teuku Kemal Fasya (Akademisi Aceh)
  31. Kisran Makati (PUSPAHAM SULTRA)
  32. Imanche Al Rachman
  33. Damairia Pakpahan
  34. Cyprianus Lilik Krismantoro Putro (Yogyakarta)
  35. Patrick Pasassung (Sulawesi Tenggara)
  36. Ika Ardina
  37. Arivia Dara
  38. Charles Simabura
  39. Ani Soetjipto
  40. Agus Sulistyo Christinawati (Purbalingga)
  41. Ahmad Masihudin (Aktivis, Jakarta)
  1. Ahmad SM
  2. Eliakim, Jaringan Antar Iman Indonesia
  3. Ahmad Zainuddin, S.Pd, M.Fil. (Akademisi)
  4. Basilisa Dengen (Anggota Watch Indonesia! e.V. Berlin)
  5. Cut Asmaul Husna (Akademisi)
  6. Giyatmi (Akademisi)ß
  7. Janty Jie (Diaspora Indonesia peduli demokrasi)
  8. Kandali Ahmad Lubis (Jakarta)
  9. Maria Anik Tunjung Wusari
  10. Muslimin Abdilla, Guru, Jombang
  11. Roedy Haryo Widjono AMZ (Budayawan, Samarinda)
  12. Siswo Mulyartono (Pegiat Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan)
  13. Sri Rusminingtyas
  14. Sylvia Tiwon
  15. Tety Sumeri
  16. Titi Irawati (Ibu rumahtangga)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

One response to “Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Jokowi, Keluarga, serta Kroni-kroninya: Kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat Seluruhnya”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *