Mengapa Indonesia harus Keluar dari Board of Peace?
YLBHI mengecam kehadiran Prabowo dalam rapat BOP yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 Februari 2026. Rabu 18 Februari 2026, Prabowo kembali pergi ke Washington DC untuk mengikuti rapat dengan anggota BOP (Board of Peace). Rapat anggota yang diselenggarakan yang dihadiri oleh 20 anggota BOP, melakukan pembahasan terkait penggalangan dana rekonstruksi Jalur Gaza. Hal ini semakin menunjukkan kekacauan Politik Luar Negeri Prabowo yang mereduksi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh AS dan Israel.
YLBHI mencatat sejumlah permasalahan yang terjadi apabila Indonesia tetap bergabung dengan BOP:
1. Mengangkangi Hukum HAM Internasional, mempermalukan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Donald Trump sebagai presiden BOP sendiri telah menyatakan “I don’t need International Law” yang secara langsung menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap hukum internasional. Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia mencoreng normanya sendiri untuk patuh terhadap hukum internasional demi menjaga kestabilan Hak Asasi Manusia di ranah Global. Hal ini juga dapat berpengaruh pada kredibilitas diplomasi Indonesia. BOP yang saat ini tidak memiliki komitmen terhadap perlindungan HAM internasional, juga dapat berpengaruh pada
2. Mengkhianati semangat dan nilai-nilai rakyat Indonesia yang selama ini memihak Palestina
Seharusnya, bergabungnya Israel dalam BOP sudah cukup menjadi alasan kuat bagi Indonesia untuk segera keluar dari BOP. Dukungan masyarakat Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina secara historis sangat kuat dan konsisten. Solidaritas ini berakar pada amanat konstitusi untuk menentang penjajahan dan mendukung hak penentuan nasib sendiri. Namun, keterlibatan Indonesia dalam BOP menciptakan kontradiksi moral apabila partisipasi tersebut tidak secara tegas berlandaskan prinsip hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina. Selain itu, adanya wacana pengiriman ribuan TNI untuk ‘membantu’ AS dan Israel dalam melakukan demiliterisasi kepada Hamas di Palestina. Memberikan preseden buruk terhadap hak Palestina sebagai sebuah negara.
3. Pengabaian prinsip akuntabilitas ICC terhadap Penjahat HAM Netanyahu
Masyarakat internasional terus menyoroti pentingnya penghormatan terhadap proses hukum di International Criminal Court (ICC) dalam konteks situasi Palestina. Ketidakpatuhan atau pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas internasional, termasuk terhadap mekanisme ICC, berisiko melemahkan tatanan hukum internasional yang berbasis aturan yang juga selama ini didukung Indonesia.Sebagai Negara Pihak pada International Covenant on Civil and Political Rights, Indonesia memiliki kewajiban untuk mendukung prinsip hak menentukan nasib sendiri dan perlindungan hak-hak sipil serta politik. Konsistensi terhadap prinsip tersebut menuntut agar setiap bentuk kerja sama internasional tidak mengabaikan tanggung jawab atas dugaan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
4. Tidak adanya Mekanisme HAM dalam Board of Peace
Organisasi Internasional atau Regional biasanya dilengkapi dengan mekanisme HAM khusus yang digunakan untuk memberikan batasan ruang gerak bagi negara sesuai dengan standar hak asasi manusia yang berlaku. BOP tidak dibentuk berdasarkan hukum internasional dan tidak memiliki akuntabilitas serta transparansi dalam mekanisme HAM. Setelah satu tahun Prabowo menjabat, masyarakat sipil semakin merasakan sempitnya ruang kebebasan berekspresi dan berkumpul. Meningkatnya laporan mengenai pembatasan ruang sipil, kriminalisasi aktivis, dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap peserta aksi menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen global dan praktik domestik. Dengan lebih aktifnya Indonesia dalam BOP dibandingkan memfokuskan diri sebagai Presiden Dewan HAM PBB, akan semakin mengabaikan prinsip-prinsip HAM internasional yang seharusnya semakin dikedepankan.
YLBHI menilai bahwa masyarakat tidak memerlukan banyak alasan mengapa Indonesia harus segera keluar dari BOP. Bagi YLBHI, Indonesia harus mengedepankan mekanisme dan hukum internasional yang telah berlaku terutama saat sedang mengemban jabatan tertinggi Dewan HAM PBB. Selain itu Indonesia juga harus mendukung secara penuh kemerdekaan Palestina, bukan dengan bersanding dengan penjahat kemanusiaan. Indonesia harus segera mengevaluasi kembali keterlibatan dalam BOP dan segera mengundurkan diri dari keanggotaannya.
***
Why should Indonesia leave the Board of Peace?
YLBHI condemns Prabowo’s attendance at the BOP meeting to be held on February 19, 2026. On Wednesday, February 18, 2026, Prabowo returned to Washington DC to attend a meeting with members of the BOP (Board of Peace). The meeting, which was attended by 20 BOP members, discussed fundraising for the reconstruction of the Gaza Strip. This further highlights the chaos in Prabowo’s foreign policy, which downplays the crimes against humanity committed by the US and Israel.
YLBHI has noted a number of problems that will arise if Indonesia remains a member of the BOP:
1. Violating international human rights law, embarrassing Indonesia as President of the UN Human Rights Council
Donald Trump, as president of the BOP, has stated, “I don’t need international law,” which directly shows his disregard for international law. As President of the UN Human Rights Council, Indonesia has tarnished its own norms of compliance with international law in order to maintain the stability of human rights in the global arena. This could also affect the credibility of Indonesian diplomacy. The BOP, which currently has no commitment to the protection of international human rights, could also affect
2. Betraying the spirit and values of Indonesia, which has always sided with Palestine
Israel’s joining the BOP should be a strong enough reason for Indonesia to immediately withdraw from the BOP. Indonesian public support for Palestinian independence has historically been very strong and consistent. This solidarity is rooted in the constitutional mandate to oppose colonialism and support the right to self-determination. However, Indonesia’s involvement in the BOP creates a moral contradiction if its participation is not explicitly based on the principles of human rights and the right of the Palestinian people to self-determination. In addition, there is talk of sending thousands of TNI troops to ‘assist’ the US and Israel in demilitarizing Hamas in Palestine. This sets a bad precedent for the rights of Palestine as a state.
3. The ICC’s disregard for the principle of accountability for human rights violators Netanyahu
The international community continues to highlight the importance of respecting the legal process at the International Criminal Court (ICC) in the context of the Palestinian situation. Non-compliance with or disregard for the principle of international accountability, including the ICC mechanism, risks undermining the rules-based international legal order that Indonesia has long supported. As a State Party to the International Covenant on Civil and Political Rights, Indonesia has an obligation to support the principles of self-determination and the protection of civil and political rights. Consistency with these principles requires that any form of international cooperation not ignore responsibility for alleged serious violations of international law.
4. The Absence of Human Rights Mechanisms in the Board of Peace
International or regional organizations are usually equipped with specific human rights mechanisms that are used to limit the actions of states in accordance with applicable human rights standards. The BOP was not established based on international law and lacks accountability and transparency in its human rights mechanisms. After one year of Prabowo’s tenure, civil society has increasingly felt the narrowing of freedom of expression and assembly. Increasing reports of restrictions on civil space, criminalization of activists, and excessive use of force against protesters indicate a gap between global commitments and domestic practices. With Indonesia being more active in the BOP than focusing on its role as President of the UN Human Rights Council, it will further neglect the principles of international human rights that should be prioritized.
YLBHI believes that the public does not need many reasons why Indonesia should immediately withdraw from the BOP. For YLBHI, Indonesia must prioritize existing international mechanisms and laws, especially while holding the highest position in the UN Human Rights Council. Additionally, Indonesia must fully support Palestinian independence, not align itself with perpetrators of crimes against humanity. Indonesia must immediately reevaluate its involvement in the UNHRC and withdraw from its membership.