Dimutasi, 7 Guru Ngadu ke LBH

Tujuh guru sertifikasi di Kota Padang mengadukan nasib mereka ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, lantaran di­mu­tasi Dinas Pendidikan gara-gara berunjuk rasa mem­per­tanyakan keganjilan pem­ba­ya­ran dana sertifikasi untuk tunjangan profesi guru (TPG). Setelah dimutasi, mereka tidak diberikan jam mengajar di sekolah tempat mereka dimutasikan. Para guru ini meminta Disdik me­ngem­bali­kan mereka ke sekolah asal dan meminta tunjangannya. “Rata-rata guru yang me­nga­du ini guru senior. Yang paling muda saja sudah me­ ngajar 15 tahun, dan yang paling lama sudah mengajar 35 tahun,” kata Asrul Aziz Si­ga­lingging, kuasa hukum para guru dari Divisi Penanganan Kasus LBH Padang kepada wartawan, kemarin. Asrul Aziz menceritakan, guru-guru ini dimutasi karena mendemo Dinas Pendidikan terkait belum diterimanya TPG tri­wulan 2 tahun 2012 pada 29 No­vember 2012 lalu. Se­men­ta­ra pada triwulan I, sekitar 300 guru-guru yang demo itu mengaku menerima TPG. Ketujuh guru ini mewakili ratusan guru-guru yang lain bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Indang Dewata. Dalam pertemuan itu, Indang menegaskan pemberian TPG triwulan 2 tidak bisa lagi di­ba­yarkan dengan alasan Per­mendiknas No 30/2011 ten­tang Beban Kerja Guru tidak berlaku lagi karena pe­ngem­bangan diri tidak diakui lagi. Kala itu, Indang berjanji tidak akan memberi sanksi kepada guru-guru yang ber­demo tersebut. “Ken­ya­taan­nya? Baru sehari pas­cademo, muncul perintah mutasi ter­hadap ketujuh guru ter­sebut,” ucapnya. LBH menilai ketujuh guru yang dimutasi itu tidak satu pun melanggar aturan disiplin kepe­gawaian atau dipanggil oleh Pejabat Pembina Ke­pe­gawaian sebagaimana diisya­rat­kan da­lam Pasal 15 PP No 52/2010 tentang Disiplin PNS. “Bahkan satu dari tujuh orang guru yang dimutasi, pang­katnya diturunkan dari Go­lo­ngan IVA menjadi IIID,” terang As­rul. Akibat dimutasi, ketujuh guru itu tak mendapatkan jam belajar dan dinolkan (ditia­da­kan) jam tatap muka. “Pemko dan Dinas Pen­di­dikan telah melanggar hak asasi guru untuk mendapatkan perla­kuan adil dan layak dalam hu­bungan kerja, berhak untuk bekerja, serta mendapat im­ba­lan dan perlakuan adil. Ini me­nga­kibatkan hilangnya hak guru men­dapatkan ke­sem­patan me­ngem­bangkan diri melalui pe­me­nuhan ke­bu­tuhan dasarnya, hak me­ni­ng­kat­kan kualitas hi­dup­nya dan de­mi kesejahteraan umat ma­nusia,” terangnya. Ketujuh guru ini dimutasi menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2013. Ini berdampak pada nilai siswa yang diajarkan ketujuh guru tersebut. “Di sekolah baru ini, kami hanya menjadi guru piket. Kami tidak bisa mengajar seperti biasa. Kami hanya menjadi guru piket. Bahkan waktu pertama kali dimutasi, sekolah terpaksa meng­gan­ti­kan posisi kami de­ngan guru honor,” papar Aziz menirukan kata para guru. Menanggapi itu, Kepala Dis­dik Padang Indang Dewata me­negaskan, keputusan mu­tasi adalah wewenang penuh wali kota Padang. “Itu (mutasi, red) haknya Wali kota, sebagai PNS kita harus loyal pada atasan,” kata Indang. Indang me­nga­takan, apa yang dilakukan para guru itu adalah aksi de­mon­s­trasi. “De­mo itu apakah ada minta izin dan lapor polisi. Mereka para guru jumlahnya hampir se­ra­tusan orang datang ke Dinas Pendidikan dan membawa span­­duk, memakai mikrofon sam­­bil berteriak meminta pe­ngem­balian uang TPG mereka dan meminta bertemu dengan kepala Dinas Pendidikan. Tapi kenyataannya mereka tidak ada lapor ke polisi,” ujarnya. Terkait pernyataan Indang tidak akan memberi sanksi bagi para guru yang demo itu, Indang membenarkannya. “Saya waktu itu mengatakan tidak ada sanksi, keputusan semua ada di tangan wali kota. Jangankan guru, saya sendiri juga bisa diberhentikan oleh wali kota,” paparnya. Terkait nasib ketujuh guru itu tidak mendapatkan jam mengajar di sekolah baru, In­dang menyebut hal tersebut juga dialami banyak guru lainnya. Padang memiliki 9.300 orang guru. Guru SMP dan SMA ber­lebih hampir 800 orang. Terkait laporan para guru ini ke LBH, Indang tak ambil pu­sing. “Kalau mereka ribut seperti ini juga, kita serahkan saja ke inspektorat untuk me­nin­dak­lanjuti,” tegas Indang.

 

Sumber : padangekspress.com

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *